SURAT EDARAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PATI TENTANG VIRUS CORONA

Berdasarkan surat resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Nomor 420/4252 Perihal Pencegahan Corona Virus COVID-19 pada Satuan Pendidikan.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan. dalam rangka pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19 dengan ini kami sampaikan untuk :

  1. Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan (berkemah, studi wisata, outbond)
  2. Membatasi tamu dan luar satuan pendidikan
  3. Warga satuan pendidikan dan keluarga yang bepergian ke negara-negara terjangkit yang diplubikasikan oleh WHO (World Health Organization) diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan dan berada di area satuan pendidikan selama 14 hari saat kembali ketanah air.

Demikian untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Semoga bermaanfaat, dan dapat menghindarkan kita semua dari virus Corona. Amin.

Posted on: 14 Maret 2020, by :